Bayar PBB Online Via ATM  Tahun 2022 Semua Serba Gampang

 

PBB adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan. Aturan ini berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 1994.

Dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayarannya dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) oleh wajib pajak.

Tahukah kah kalian jika membayar PBB online menjadi pilihan yang efektif untuk banyak orang saat ini.

Berikut kami sajikan cara melakukan pembayaran PBB yang sering digunakan oleh banyak orang ialah melalui mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) :

Pembayaran PBB via ATM bisa menjadi pilihan terbaik jika Anda tidak sedang tidak terkoneksi atau mengalami gangguan jaringan internet.

Untuk memudahkan Anda bayar PBB via ATM, berikut tahapan yang dapat diikuti.

  • Cari menu pembayaran kemudian pilih.
  • Cari menu pajak kemudian pilih.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak.
  • Masukkan tahun pembayaran PBB.
  • Kemudian akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan, dan namanya.
  • Periksa dengan teliti identitas dan jumlah pokok pajak yang harus dibayar.
  • Jika sudah sesuai, tekan tombol bayar.
  • Bila melakukan pembayaran melalui metode online, ada satu hal yang perlu diingat. Yakni,
  • jangan buang bukti pembayaran karena ini merupakan

Demikian tahapanyang bisa anda gunakan dalam melakukan pembayaran PBB Online Via ATM Semoga bermanfaat untuk kalian .

Baca juga  Simak Cara Gadai Emas Tanpa Surat Menyurat diPegadaian Simak Cara dan Lengkapi Persyaratan Berikut ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *