Berikut akan kami sajikan informasi terkini terkaitan pencairan Bansos kepada masyarakat tidak mampu diseluruh Indonesia.
Seperti diketahui jika saat ini telah banyak warga tidak mampu mencari informasi terkait kapan pencairan bantuan dari pemerintah di kucurkan untuk tahun 2023.
Dimana saat ini warga tidak mampu di seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia tengah menanti pencairan bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT dan BLT Dana Desa di bulan Februari 2023.
Simak jadwal pencairan PKH, BPNT dan BLT Dana Desa di bulan Februari 2023 ini, simak ulasan lengkap berikut ini.
Bantuan sosial yang pertama ini merupakan bantuan sosial yang sangat dinanti-nanti pencairannya oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini merupakan bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan, pada tahap 1 tahun 2023 ini belum juga dicairkan pada bulan januari kemarin.
Namun, seperti yang disampaikan oleh Kemensos bantuan PKH tahap 1 akan dicairkan diantara bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2023.
Menurut bocoran dari Linjamsos bahwa sebenarnya bantuan PKH tahap 1 akan dicairkan pada minggu ke-3 atau minggu ke-4 bulan Januari tahun 2023 kemarin.
Namun, pihak Linjamsos meminta waktu untuk mengundur pencairan PKH tahap 1 tahun 2023 karena pada bulan Februari akan ada verifikasi kembali.
Selanjutnya bantuan sosial kedua yang kemungkinan akan segera cair yaitu Bantuan BPNT.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos bahwa bantuan BPNT atau bantuan sembako akan dicairkan setiap bulannya.
Namun pada bulan Januari kemarin masih dilakukannya verifikasi data dan verifikasi kelayakan maka untuk bantuan BPNT tahap 1 alokasi Januari tahun 2023 diundur.
Nantinya pada pencairan BPNT pada bulan Februari ini para KPM BPNT akan mendapatkan 2 pencairan sekaligus yaitu untuk alokasi di Januari dan Februari 2023.
Biasanya bantuan BPNT ini berbarengan dengan pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2023.
Jadi diprediksi untuk bantuan BPNT juga akan dicairkan pada minggu ke-2 atau minggu ke-3 di bulan Februari mendatang.
Terakhir adapun untuk bantuan BLT Dana Desa (BLT DD) atau bisa disebut bantuan langsung tunai dana desa.
BLT Dana Desa saat ini terlah digantikan dengan nama BLT Miskin Ekstrem,dimana untuk BLT Miskin Ekstrem ini hampir sama dengan BLT Dana Desa dengan anggaran mengunakan anggaran dana desa.
Namun, untuk BLT Miskin Ekstrem ini hanya diberikan pada warga desa yang tergolong dalam kemiskinan ekstrim saja.