Tahukah kalian Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, saat ini tahapan demi tahapan sedang dipersiapkan baik dari tingkat pusat hingga daerah.
Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Seluruh lapisan masyarakat akan menggunakan hak pilihnya guna menentukan masa depan Indonesia lima tahun mendatang.
Tidak Terkecuali para pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, khususnya generasi muda dalam pengawasan pemilu, dapat menekan angka kecurangan pemilu.
Berikut kami sajikan tips menjadi pemilih yang cerdas mengutip laman bawaslu.go.id
1. Pastikan terdaftar menjadi pemilih tetap
Sebagai pemilih yang cerdas, pastikan nama pemilih sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Salah satu caranya yaitu dengan dengan mengunjungi kelurahan tempat tinggal.
Bila belum terdaftar, laporkan agar dapat dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).
2. Cari tahu informasi dan rekam jejak para kandidat
Mencari infornasi soal para kandidat bisa jadi gambaran agar mengetahui siapa yang akan dipilih nantinya.
Cek jejak kandidat terkait data-data dari tiap-tiap calon.
Bukan cuma calon Presiden dan calon Wakil Presiden, tetapi juga calon anggota legislatif.
Rekam jejak kandidat juga bisa didapatkan melalui media social mereka.
3.Cari tahu syarat-syarat sebagai pemilih
Untuk terdaftar sebagai pemilih ada beberapa syarat yang wajib diketahui yaitu:
sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara
tidak sedang terganggu jiwanya
tidak sedang dicabut hak pilihnya
mempunyai KTP elektronik
tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri
Bagi pemilih yang berada di luar Indonesia, pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih di wilayah sesuai dengan domisili yang tertera dalam identitas.
Namun dokumen kependudukan dapat diganti dengan kepemilikan Passport.
4. Aktif mengikuti perkembangan informasi soal Pemilu
Temukan berbagai informasi seputar Pemilu melalui media sosial milik KPU, yaitu lewat akun Instagram, Facebook, Twitter dan channel Youtube.
5. Jangan Golput
Turut memberikan informasi seputar pemilu dari sumber yang terpercaya dan mengajak untuk menggunakan hak suara alias tidak golput.